KPK Kejar Audit Kerugian Negara Kuota Haji, Tersangka Tunggu Hasil BPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

SuaraDuniaNusantara.net—KPK menargetkan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 selesai Desember 2025. Penetapan tersangka baru dilakukan setelah BPK menerbitkan hasil resmi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih menunggu laporan final.

Kalau bisa Desember, alhamdulillah. Tapi sampai sekarang belum ada informasi masuk ke kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).

Diplomasi dan Investigasi ke Arab Saudi

KPK mengirim tim penyidik ke Arab Saudi. Lokasi yang disasar meliputi KBRI dan Kementerian Haji. Pemeriksaan di luar negeri ditargetkan selesai sepekan untuk memastikan korespondensi data antara pemerintah Indonesia dan otoritas Saudi.

Pemeriksaan PIHK di Berbagai Daerah

Ratusan PIHK diperiksa sejak penyidikan dimulai 9 Agustus 2025. Pemeriksaan diarahkan pada pola tambahan kuota, struktur pembiayaan, dan hubungan antar pelaku.

Aksi Pencegahan dan Penyitaan Aset

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan Fuad Hasan Masyhur dicegah bepergian sejak 11 Agustus 2025. Kebijakan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Menjaga Muruah Diplomasi: Investigasi Pelanggaran Kontrak Alumni Luar Negeri

Pada 17 November 2025, penyidik menyita rumah di Jabodetabek, mobil Mazda CX-3, serta dua motor yang dinilai terkait aliran dana. Seluruh barang bukti menunggu verifikasi pasca-audit BPK.*

Related posts