Seruan Tebuireng: Sesepuh NU Ajak Meredakan Konflik PBNU demi Stabilitas Umat

Juru bicara forum Mustasyar NU di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, HM. Abdul Muid (kemeja putih) menyampaikan hasil pertemuan forum, Sabtu malam 96/12/2025).

SuaraDuniaNusantara.net — Forum kiai sepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), menyatakan bahwa pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai AD/ART. Forum tetap meminta klarifikasi ketua umum sebagai bagian dari etika organisasi. Sikap ini dipandang penting karena NU memiliki pengaruh luas, termasuk di tingkat diaspora dan diplomasi umat.

Dinamika Internal Mengguncang NU Global

Konflik bermula dari keputusan Syuriyah 20 November 2025 dan Surat Edaran PBNU 26 November. Penolakan Gus Yahya atas pemakzulan—“Saya tidak diberi kesempatan klarifikasi,” ujarnya—memicu munculnya dua klaim kepemimpinan.

Tebuireng menjadi titik konsolidasi. KH Abdul Hakim Mahfudz dan KH Umar Wahid menghimpun Mustasyar dan sesepuh. Poin yang dibacakan HM Abdul Muid Lirboyo menegaskan: pemakzulan tidak sesuai AD/ART; klarifikasi tetap wajib; Pleno 9–10 Desember perlu ditunda; penyelesaian harus melalui mekanisme jam’iyah, bukan intervensi eksternal.

Menimbang Dampak ke Umat dan Diaspora

Keputusan ini menguatkan legitimasi moral Gus Yahya sembari menempatkan beban penjelasan di pundaknya. Rais Aam KH Miftachul Akhyar, yang pada 29 November menegaskan pencabutan wewenang ketua umum, ikut diminta memperbaiki prosedur demi meredakan konflik.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Ganggu Akses Tol, Kepadatan Meningkat Seiring Hujan

Para pengamat mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di tubuh NU berpotensi mengguncang stabilitas publik, terlebih NU terhubung dengan komunitas diaspora di Timur Tengah, Eropa, dan kawasan lain. Peneliti BRIN, Lili Romli, menyatakan, “Konflik besar seperti ini harus segera diselesaikan. Islah atau percepatan Muktamar adalah opsi paling realistis.

Langkah Tebuireng menjadi sinyal kuat bahwa NU perlu kembali pada marwah untuk melindungi jamaah di dalam negeri maupun luar negeri. ***

Related posts