Warisan Inlander dan Krisis Ekologi Nusantara

Foto Ilustrasi Inlander

SuaraDuniaNusantara.net — Istilah “inlander” yang dilekatkan penjajah Belanda sejak abad ke-19 membentuk struktur relasi yang meminggirkan penduduk lokal, termasuk dalam akses atas tanah dan hutan. Pola itu kini bergema dalam sengketa ruang hidup masyarakat adat, diaspora lokal, dan komunitas pesisir yang terdampak ekspansi tambang dan deforestasi.

Dampak Regional dan Diplomasi Lingkungan

Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menegaskan bahwa tekanan industri ekstraktif tidak hanya berdampak nasional, tetapi juga regional. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai tercemar, mangrove ditebang, terumbu karang rusak,” ujarnya.

Aktivis lingkungan Rudi Putra memandang isu ini sebagai ancaman terhadap komunitas akar rumput maupun jaringan diaspora yang bergantung pada keberlanjutan ekosistem. “Perambahan hutan dan pembukaan kawasan sensitif adalah ancaman serius,” ujarnya.

Masyarakat Adat dan Perjuangan Ruang Hidup

Delima Silalahi menekankan bahwa perlindungan hutan harus kembali ke tangan masyarakat adat. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” katanya.

Baca Juga :  Banjir Sumatera Tewaskan 883 Warga, Operasi Internasional Bantu Distribusi

Penelitian RA Damiti dkk. (2025) menunjukkan deforestasi mengurangi kapasitas ekosistem dalam mendukung kehidupan manusia dan memperbesar risiko bencana.

Jika warisan penjajah ini tidak diputus, krisis ekologis akan menjadi ancaman lintas wilayah yang memperluas ketidakadilan.***

Related posts