Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mendesak pemerintah segera menetapkan neraca komoditas 2027, Minggu (18/10/2026). Stok gula, garam, dan jagung industri mamin hanya cukup hingga Desember 2026.
Desakan itu muncul setelah alokasi gula untuk industri makanan dan minuman menyusut pada 2026. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menyampaikan kondisi tersebut kepada Teman Wartawan. Pelaku usaha kini bersiap menghadapi musim permintaan tinggi tanpa bantalan persediaan yang memadai.
Alokasi Gula Turun, Industri Kehilangan Buffer Stock
Adhi mengungkapkan, alokasi gula untuk industri mamin turun dari 3,3 juta menjadi 3 juta pada 2026. Penurunan itu membuat industri tidak punya stok penyangga atau buffer stock. Padahal, stok seperti itu membantu pabrik mengantisipasi kebutuhan tahun berikutnya.
Ia mencontohkan perbedaan dengan tahun lalu. Industri sempat terbantu oleh sisa persediaan dari 2025. Tahun ini keadaannya berbeda karena hitungan Gapmmi menunjukkan stok hanya pas hingga Desember.
“Makanya itu kita harus agak mengantisipasi. Nah kebetulan tahun lalu itu masih agak terbantu karena ada sebagian stok sisa tahun 2025. Tapi kalau tahun ini kita sudah hitung kemarin, itu stoknya pas-pasan sampai Desember,” kata Adhi.
Kebijakan Pengendalian, Bukan Masalah Produksi
Adhi menegaskan, penurunan alokasi tidak berasal dari persoalan produksi. Penyebabnya adalah mekanisme kebijakan yang pemerintah tetapkan. Menurut dia, pemerintah ingin menekan potensi kebocoran dalam penyaluran.
“Ya karena pemerintah ingin mengendalikan agar tidak terjadi kebocoran dan lain sebagainya, seperti itu,” ujarnya.
Karena itu, Gapmmi menilai pembahasan neraca komoditas 2027 perlu selesai lebih cepat. Kepastian tersebut membantu perusahaan menyusun rencana pemenuhan bahan baku. Produksi pun bisa berjalan tanpa jeda.
Neraca Komoditas 2027 Harus Rampung Sebelum Desember
Adhi berharap keputusan keluar sebelum Desember. Pada bulan itu, pemerintah sudah perlu menentukan pihak yang boleh memasok industri makanan dan minuman. Keterlambatan menimbulkan risiko baru, terutama saat logistik global dan pasokan pasar dunia belum stabil.
“Nah oleh sebab itu, pembahasan NK itu perlu segera dilakukan, supaya mengantisipasi jangan sampai terlambat, sehingga di Desember itu sudah bisa dilakukan keputusan untuk siapa yang akan masuk ke industri makanan minuman,” kata Adhi.
Gapmmi tidak mempersoalkan asal bahan baku. Industri bisa memakai produk lokal maupun impor. Hal terpenting adalah kepastian jumlah dan waktu pengiriman.
“Prinsipnya industri makanan minuman bebas mau dari lokal bisa, dari impor bisa, pokoknya semua yang penting kita perlu kepastian bahan baku industri makanan minuman itu harus terpenuhi,” ujarnya.
Distribusi Nataru Sudah Berjalan Sejak Oktober
Kebutuhan itu makin mendesak karena pabrik sudah mulai bergerak. Menurut Adhi, perusahaan mendistribusikan produk sejak Oktober untuk memenuhi pesanan distributor, supermarket, dan grosir di berbagai daerah. Pengiriman tersebut menyiapkan Natal dan Tahun Baru, lalu berlanjut ke Imlek, Ramadan, dan Lebaran 2027.
Dengan begitu, bahan baku harus mengalir lancar selama beberapa bulan ke depan. Gangguan di hulu dapat langsung memengaruhi rak toko di hilir.
Indef Soroti Dampak ke Utilisasi dan Arus Kas
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai keterlambatan pasokan bahan baku bisa mengganggu operasional industri. Risikonya membesar jika perusahaan kesulitan memperoleh bahan baku sesuai kebutuhan. Ia menekankan efek berantai pada pabrik.
“Keterlambatan Neraca Komoditas berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, sementara biaya tetap terus berjalan. Konsekuensinya, biaya produksi per unit meningkat, margin tergerus, dan arus kas tertekan,” kata Rizal.
Secara keseluruhan, pelaku industri dan ekonom menyampaikan pesan yang sama. Stok yang pas-pasan, alokasi yang menyusut, dan permintaan musiman membuat penetapan neraca komoditas 2027 menjadi urusan mendesak. Pemerintah belum menyampaikan jadwal penetapan dalam data yang tersedia, sehingga industri masih menunggu kepastian.
Sumber: wawancara Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman dengan Suara (18/10/2026), pernyataan Gapmmi di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, dan analisis ekonom Indef Rizal Taufikurahman. Diperbarui 19 Oktober 2026.