Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap kawah putih dengan ketinggian mencapai 200 meter dari puncak berdasarkan pengamatan 31 Oktober 2026. Status gunung api di Selat Sunda tersebut masih berada pada Level III (Siaga), sehingga masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi rekomendasi keselamatan PVMBG.
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, masih menjadi perhatian pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Pengamatan terbaru menunjukkan asap kawah dengan intensitas sedang hingga tebal.
Data pengamatan periode pukul 06.00 hingga 12.00 WIB mencatat asap berwarna putih mencapai ketinggian sekitar 50–200 meter dari puncak. Kondisi cuaca saat pengamatan terpantau cerah hingga berawan. Angin bertiup sedang hingga kencang ke arah utara.
Meski demikian, ketinggian asap tersebut merupakan hasil pengamatan visual. Angka itu tidak otomatis menunjukkan adanya lontaran abu vulkanik setinggi 200 meter. Masyarakat perlu membedakan asap kawah dengan kolom abu akibat erupsi.
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Level III Siaga
Status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik memerlukan kewaspadaan tinggi dan pemantauan secara berkelanjutan.
Berdasarkan informasi aktivitas gunung api yang diperbarui pada 31 Oktober 2026, belum terdapat perubahan tingkat aktivitas dari status Siaga. Pemantauan visual dan instrumental menjadi bagian penting dalam evaluasi perkembangan gunung tersebut.
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Anak Krakatau dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
DetikNews melaporkan keputusan tersebut berdasarkan keterangan Kepala Badan Geologi Lana Saria. Kenaikan status mengikuti hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik.
Dengan demikian, kondisi pada 31 Oktober bukan merupakan pengumuman kenaikan status baru. Informasi terbaru justru menunjukkan bahwa status Siaga masih berlaku.
Aktivitas Erupsi Terekam pada 30 Oktober 2026
Selain pengamatan asap kawah, aktivitas kegempaan juga menjadi perhatian petugas pemantau. Catatan aktivitas gunung menunjukkan adanya kejadian erupsi pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Erupsi tersebut tercatat sekitar pukul 01.40 WIB. Berdasarkan laporan aktivitas yang dihimpun dari pemantauan MAGMA Indonesia, kejadian itu tidak disertai pengamatan visual kolom abu.
Rekaman seismograf menunjukkan amplitudo maksimum mencapai 50 milimeter. Durasi kejadian tercatat sekitar 19 detik. Data tersebut memberikan gambaran bahwa aktivitas vulkanik masih berlangsung meskipun visual letusan tidak terlihat.
Catatan kegempaan menjadi salah satu indikator penting dalam membaca dinamika gunung api. Petugas tidak hanya mengandalkan pengamatan dari kamera atau kondisi visual di sekitar kawah.
Perubahan aktivitas dapat diketahui melalui kombinasi pengamatan visual, rekaman seismik, serta instrumen pemantauan lainnya. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menyimpulkan kondisi gunung hanya berdasarkan tampilan asap dari kejauhan.
Radius Bahaya Anak Krakatau yang Perlu Diperhatikan
Dalam rekomendasi keselamatan yang tercantum pada pembaruan aktivitas 31 Oktober 2026, masyarakat dan pengunjung tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi dalam radius 5 kilometer.
Selain itu, terdapat larangan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Ketentuan tersebut berlaku bagi masyarakat sekitar, wisatawan, pendaki, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan di kawasan gunung api. Pembatasan bertujuan mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas secara mendadak.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa batas keselamatan dapat mengikuti hasil evaluasi terbaru otoritas vulkanologi. Oleh sebab itu, informasi dari petugas berwenang harus menjadi acuan utama.
Dalam siaran pers Kementerian ESDM pada 6 September 2026, Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan bahwa potensi letusan susulan masih menjadi perhatian setelah episode erupsi menerus berakhir.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan kewaspadaan selama status Siaga masih berlaku. Dalam pernyataannya, Siti Sumilah menyampaikan, "Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus kami evaluasi secara berkala."
Warga Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Aktivitas Gunung Anak Krakatau memiliki perhatian khusus karena lokasinya berada di Selat Sunda. Kawasan tersebut berada di antara wilayah pesisir Lampung dan Banten.
Meski begitu, informasi mengenai aktivitas gunung tidak boleh langsung dikaitkan dengan ancaman tsunami. Setiap peringatan tsunami harus mengacu pada informasi resmi lembaga berwenang, bukan kabar yang beredar tanpa konfirmasi.
Kementerian ESDM sebelumnya juga mengingatkan masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tidak mudah mempercayai informasi hoaks mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Anak Krakatau.
Dalam keterangan resmi pada 6 September 2026, kementerian meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD setempat.
Warga yang tinggal di kawasan pesisir sebaiknya tetap memperhatikan perkembangan informasi kebencanaan. Apabila muncul peringatan resmi, masyarakat perlu mengikuti prosedur keselamatan yang telah ditetapkan petugas.
Langkah Keselamatan Selama Status Siaga Berlaku
Selama aktivitas vulkanik masih berlangsung, masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan tanpa menimbulkan kepanikan. Informasi resmi menjadi pegangan utama dalam menentukan langkah berikutnya.
Beberapa langkah yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain:
- Menghindari kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai radius larangan resmi.
- Tidak melakukan perjalanan wisata atau aktivitas mendekati pusat erupsi.
- Memantau perkembangan aktivitas melalui MAGMA Indonesia dan PVMBG.
- Mengikuti arahan BPBD serta aparat setempat apabila terdapat perubahan kondisi.
- Menggunakan masker apabila terjadi paparan abu vulkanik.
- Tidak menyebarkan video atau informasi bencana yang belum terverifikasi.
Wisatawan dan operator perjalanan laut juga perlu memperhatikan perkembangan peringatan dari otoritas terkait. Kondisi cuaca dan aktivitas vulkanik dapat memengaruhi keselamatan perjalanan di kawasan Selat Sunda.
Informasi aktivitas gunung api dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia dan situs resmi Badan Geologi Kementerian ESDM. Kedua saluran tersebut menjadi rujukan untuk mengikuti perkembangan aktivitas vulkanik.
Pemantauan Anak Krakatau Masih Berlanjut
Pengamatan pada 31 Oktober 2026 memperlihatkan asap kawah putih dengan ketinggian mencapai 200 meter dari puncak. Sementara itu, status aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III Siaga.
Catatan erupsi pada 30 Oktober juga memperlihatkan bahwa aktivitas vulkanik masih perlu mendapat perhatian. Namun, pengamatan asap kawah tidak dapat disamakan dengan bukti terjadinya erupsi baru.
Perkembangan selanjutnya bergantung pada hasil pemantauan dan evaluasi petugas. Masyarakat di sekitar Selat Sunda diharapkan tetap tenang, menjaga jarak dari kawasan berbahaya, serta mengikuti seluruh rekomendasi keselamatan resmi.
Kesimpulannya, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III Siaga pada 31 Oktober 2026. Pengamatan asap hingga 200 meter dan catatan aktivitas erupsi sebelumnya menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi PVMBG.