Kim Jong-un Kembali Pimpin Korut, Bagaimana Struktur Kekuasaannya?

kekuasaan Kim Jong-un

suaradunianusantara.net – Kekuasaan Kim Jong-un kembali diperkuat setelah ia terpilih lagi sebagai pemimpin Korea Utara, memunculkan pertanyaan tentang bagaimana struktur kekuasaan Kim Jong-un bekerja pasca pemilu parlemen terbaru.

Pemilu yang digelar pada 15 Maret menghasilkan kemenangan hampir total bagi kandidat yang didukung pemerintah. Tak lama setelah itu, Majelis Rakyat Tertinggi kembali memilih Kim sebagai Presiden Komisi Urusan Negara.

Penetapan ini menandai masa jabatan ketiga Kim secara berturut-turut sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2016.

Posisi Komisi Urusan Negara

Komisi Urusan Negara menjadi pusat dari struktur kekuasaan di Korea Utara. Lembaga ini berfungsi sebagai pengarah utama kebijakan negara, termasuk urusan pemerintahan dan militer.

Sejak perubahan konstitusi pada 2019, posisi Kim Jong-un sebagai kepala negara semakin ditegaskan. Otoritasnya disebut bersifat “monolitik” dalam laporan resmi.

Artinya, pengambilan keputusan strategis terpusat pada satu figur dengan kontrol langsung terhadap lembaga negara utama.

Keterhubungan dengan Lembaga Negara

Komisi Urusan Negara tidak berdiri sendiri. Lembaga ini terhubung langsung dengan kabinet, militer, dan parlemen.

Baca Juga :  NATO Tolak Bantu Amerika di Iran, Diplomasi Global Terbelah

Majelis Rakyat Tertinggi berperan sebagai badan legislatif yang mengesahkan kebijakan. Namun, arah kebijakan tetap berasal dari struktur eksekutif yang dipimpin Kim.

Dalam praktiknya, hubungan antar lembaga ini menunjukkan pola koordinasi yang terpusat.

Peran Majelis Rakyat Tertinggi

Majelis Rakyat Tertinggi terdiri dari 687 anggota yang dipilih melalui pemilu. Mereka berasal dari berbagai latar belakang sosial dan profesi.

Meski demikian, fungsi utama majelis lebih pada pengesahan kebijakan yang telah dirancang sebelumnya. Hal ini terlihat dari keputusan cepat dalam memilih kembali Kim Jong-un.

Sidang pertama masa jabatan ke-15 langsung menetapkan posisi kepemimpinan tanpa perubahan signifikan.

Hubungan dengan Partai

Partai Buruh Korea menjadi elemen penting dalam struktur ini. Partai mengarahkan kebijakan dan menentukan kandidat yang mengisi lembaga negara.

Dengan demikian, hubungan antara partai dan negara menjadi sangat erat. Struktur kekuasaan tidak terpisah, melainkan saling menguatkan.

Dalam konteks ini, parlemen dan komisi berfungsi dalam satu kerangka yang sama.

Penguatan Melalui Konstitusi

Perubahan konstitusi pada 2019 mempertegas posisi Kim sebagai pemimpin tertinggi. Otoritasnya diperluas untuk mencakup berbagai aspek pemerintahan.

Baca Juga :  Indonesia Tinjau Ulang Diplomasi Board of Peace Pasca-Eskalasi Militer di Iran

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur kekuasaan secara formal. Dengan demikian, posisi Kim tidak hanya berdasarkan praktik politik, tetapi juga landasan hukum.

Dalam perkembangan selanjutnya, kebijakan negara, termasuk rencana pembangunan lima tahun, dibahas dalam sidang parlemen untuk implementasi lebih lanjut.

Struktur ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan Kim Jong-un terorganisasi melalui lembaga yang saling terhubung dan berjalan dalam satu arah kebijakan.

Related posts