SuaraDuniaNusantara.net — Pemerintah menyiapkan aturan PR wajib membaca satu hingga dua buku disertai resensi sebagai strategi menguatkan literasi nasional di tengah persaingan global. Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Munas Ikapi, Rabu (19/11/2025). Mu’ti mengingatkan pentingnya nalar jernih sebagai daya tawar bangsa. “Kalau tidak bangun budaya membaca dan menulis, kita tidak menjadi bangsa maju,” ujarnya. Langkah ini menghubungkan kebutuhan domestik dengan standar pendidikan dunia. Pemerintah mengalokasikan hingga 10 persen Dana BOS untuk pembelian buku. Ketua Umum Ikapi Arys Hilman menilai kebijakan ini akan memperkuat kolaborasi…
Read More