Guru Besar FISIPOL UGM Dafri Agussalim mengkritik sikap pemerintah yang belum menetapkan karhutla bencana nasional. Ia menilai keengganan menerima bantuan internasional mencerminkan egosentrisme dan merugikan masyarakat.
Alasan Karhutla Bencana Nasional Dinilai Mendesak
Dafri menyampaikan pandangan itu saat dihubungi pada Jumat (16/10/2026). Ia menjabat Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN UGM sekaligus pengamat kebijakan hubungan internasional. Menurut dia, pemerintah terlalu defensif dalam menyikapi krisis asap ini.
Pengamat itu menyoroti kecenderungan egosentris dalam sikap pemerintah. Pemerintah, kata dia, menutup diri terhadap bantuan pihak luar, padahal krisis lingkungan akibat karhutla belum bisa diatasi secara mandiri.
Dafri mengungkapkan kritik itu dengan nada tegas. "Saya tegaskan sekali lagi, ada kecenderungan egosentris, egoisme itu ya melekat. Ini urusan dalam negeri kita, kita tidak mau menetapkan itu sebagai bencana nasional," ujarnya.
Ia lantas mendorong pemerintah bersikap jujur soal kemampuan penanganan di lapangan. "Kalau perlu ditetapkan, tetapkan itu bencana nasional. Kita jujur saja kita tidak bisa menangani ini secara sendiri gitu, butuh bantuan," tegasnya.
Asap Lintas Batas dan Tawaran Bantuan yang Tertahan
Kerusakan akibat karhutla, kata Dafri, telah meluas ke berbagai daerah. Aktivitas masyarakat terganggu di banyak tempat. Asap bahkan menyeberangi batas negara dan mencemari wilayah tetangga.
Dafri juga mempertanyakan penolakan terhadap tawaran bantuan dari negara lain, termasuk Malaysia dan Jepang. Menurut dia, pemerintah memakai alasan administratif, namun langkah konkret di lapangan tak kunjung muncul.
"Padahal ini kejadian terus berlangsung. Jadi lagi-lagi ini bukan masalah nasionalisme sempit, tidak. Ini urusan kemanusiaan, urusan semua dan kita sudah menjadi pihak yang menandatangani perjanjian apa yang disebut ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution itu, sudah itu," ujarnya.
Citra Diplomasi Lingkungan Indonesia di ASEAN
ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution merupakan perjanjian regional yang mengatur kerja sama negara anggota dalam menekan pencemaran asap lintas batas. Indonesia termasuk pihak yang menandatanganinya, sebagaimana ditekankan Dafri.
Menurut Dafri, kegagalan menangani karhutla secara efektif bisa merusak rekam jejak diplomasi lingkungan Indonesia. Selama ini Indonesia aktif mendorong forum dan konferensi perubahan iklim global. Namun, penanganan di dalam negeri dinilai reaktif, defensif, dan cenderung saling menyalahkan.
Dafri menutup pernyataannya dengan peringatan soal citra bangsa. "Celakanya kita bukan cuman mengakui bahwa kita mengalami masalah mengenai ini tapi justru ada kecenderungan reaktif dan defensif terus menyalahkan pihak lain juga. Nggak, nggak betul itu. Jadi jelek citra kita di ASEAN maupun di tingkat dunia," tandasnya.
Kritik ini menambah sorotan terhadap cara pemerintah menangani karhutla. Pernyataan tersebut belum disertai tanggapan resmi dari pihak pemerintah. Desakan penetapan status bencana nasional dan keterbukaan terhadap bantuan internasional kini menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban.