Nasional

Polda Metro Pastikan Pengamanan Sidang Roy Suryo Dihadiri Jokowi

pengamanan sidang Roy Suryo Jokowi
pengamanan sidang Roy Suryo Jokowi

Polda Metro Jaya memastikan pengamanan ketat digelar untuk sidang Roy Suryo yang dihadiri Jokowi sebagai saksi pada Kamis 5 November 2026 di PN Jakarta Timur. Polisi menerapkan pola tiga ring sekaligus membatasi pengunjung demi menjaga kelancaran proses hukum.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan kesiapan penuh mengamankan sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur esok hari. Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan hadir memberikan kesaksian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengamanan pasti dilakukan. Ia mengatakan setiap kegiatan selalu memperhitungkan potensi mobilisasi massa dan kemacetan lalu lintas. “Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas,” ujar Budi seusai kegiatan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu 4 November 2026.

Menurut keterangan resmi Polda Metro Jaya, pengamanan menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Dengan langkah ini, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berlangsung aman dan tertib.

Pengamanan Tiga Ring Disiapkan Polres Metro Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan survei lokasi bersama pihak pengadilan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan pola pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama berada di dalam ruang sidang utama. Ring kedua menutupi area sekitar gedung PN Jakarta Timur. Ring ketiga ditempatkan di luar lingkungan pengadilan.

“Jadi pengamanan ini ada ring satu, ring dua, dan ring tiga. Di situ disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan,” kata Alfian. Personel berseragam dan berpakaian sipil akan dikerahkan secara bersamaan. Polres berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan kendali operasi dari Satuan Brimob dan Samapta. Satuan Reskrim serta Intelkam juga dilibatkan untuk deteksi dini.

Pengaturan parkir dipisahkan antara pendukung Jokowi dan kubu terdakwa. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gesekan antar massa. Alfian menegaskan antisipasi terhadap kehadiran dua kubu menjadi fokus utama pengamanan.

PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung Sidang

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur Efendi mengonfirmasi kapasitas ruang sidang utama hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Sidang tetap terbuka untuk umum. Semua kubu dan masyarakat umum memiliki kesempatan yang sama untuk hadir. Namun jumlah pengunjung wajib disesuaikan dengan kapasitas agar proses berlangsung nyaman.

“Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya,” ujar Efendi. Ia menambahkan bahwa layar televisi disediakan di luar ruang sidang bagi mereka yang tidak dapat masuk.

PN Jaktim telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa 3 November 2026. Koordinasi dengan kepolisian dilakukan menyusul kepastian kehadiran Jokowi sebagai saksi. Efendi menyatakan pihaknya menunggu konfirmasi final dari jaksa penuntut umum terkait kehadiran saksi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya memastikan kliennya siap hadir. Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua perkara terpisah pada hari yang sama, yakni perkara Roy Suryo pada pagi hari dan perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada siang hari.

Persiapan pengamanan ini merupakan respons terhadap tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut. Aparat berharap seluruh proses hukum berjalan kondusif tanpa gangguan. Polda Metro Jaya dan PN Jakarta Timur terus memantau situasi hingga pelaksanaan sidang esok hari.

Dengan seluruh langkah yang sudah disiapkan, pihak berwenang optimistis sidang dapat berlangsung tertib. Kehadiran tokoh nasional sebagai saksi menuntut tingkat kewaspadaan lebih tinggi. Aparat keamanan menekankan bahwa pengamanan dilakukan semata-mata untuk menjamin keamanan semua pihak yang hadir dan kelancaran peradilan.