Suara Dunia Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan pola modal politik yang berujung pada pengondisian proyek daerah setelah pemilihan kepala daerah. Lembaga antirasuah menilai skema ini muncul ketika pihak tertentu membiayai calon, lalu meminta imbal balik setelah kandidat terpilih. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menjelaskan hasil kajian tata kelola partai politik. Menurutnya, pola pendanaan politik semacam ini perlu diputus karena berisiko mendorong korupsi sejak awal proses kekuasaan. Bagaimana Pola Modal Politik Bekerja Budi menjelaskan ada pihak yang memberikan bantuan biaya kepada calon kepala daerah saat…
Read More