Hotel Sultan kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan eksekusi lahan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6). PT Indobuildco selaku pengelola hotel menegaskan penolakannya karena menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan berdampak pada berbagai pihak yang terlibat dalam operasional hotel. Rencana eksekusi lahan eks Hotel Sultan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih memunculkan perbedaan pandangan. Di satu sisi, proses tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan. Namun di sisi lain, PT Indobuildco tetap menyatakan keberatan. Perusahaan menilai persoalan yang sedang berlangsung tidak sesederhana sengketa kepemilikan tanah.…
Read More