Kasus Resbob dan Tantangan Harmoni Sosial Digital

Lawan Ujaran Kebencian

SuaraDuniaNusantara.net – Penangkapan pemilik akun media sosial Resbob menempatkan Indonesia kembali dalam sorotan mengenai upaya menjaga harmoni sosial di ruang digital yang semakin terhubung secara global. Resbob diamankan oleh kepolisian setelah konten siaran langsungnya dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok suku tertentu. Ia dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagai negara dengan lebih dari 221 juta pengguna internet dan sekitar 140 juta akun media sosial aktif, Indonesia memainkan peran penting dalam lanskap digital regional. Stabilitas percakapan publik daring menjadi bagian dari citra sosial nasional. Riset AJI…

Read More