Bareskrim Limpahkan Berkas Eks Direktur Dana Syariah

Bareskrim Limpahkan Berkas AS

Bareskrim limpahkan berkas perkara mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia berinisial AS ke Kejari Depok. Polisi juga menyita aset sekitar Rp30 miliar. Bareskrim limpahkan berkas perkara AS dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia ke Kejaksaan Negeri Depok. Pelimpahan itu menandai masuknya perkara AS ke tahap penuntutan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik memisahkan perkara PT DSI dalam empat berkas. Bareskrim Limpahkan Berkas AS ke Kejari Depok Berkas AS menjadi perkara kedua yang ditangani penyidik dalam kasus tersebut. Sebelumnya, berkas dengan tersangka…

Read More