KPAI Soroti Cara Disiplin Guru SMKN 2 Garut yang Gunting Rambut Siswi

SMKN 2 Garut

Suara Dunia Nusantara – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta evaluasi serius terhadap metode pendisiplinan yang dilakukan oknum guru SMKN 2 Garut setelah 18 siswi mengalami pemotongan rambut secara paksa di lingkungan sekolah. KPAI menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan rambut sekolah, tetapi menyangkut pendekatan disiplin yang dinilai berpotensi melukai psikologis peserta didik. Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan penegakan disiplin di sekolah tetap harus menghormati hak anak dan melibatkan keluarga dalam proses pembinaan. “Kami mendorong evaluasi serius terhadap cara-cara pendisiplinan seperti ini,” kata Aris Adi Leksono, Kamis…

Read More