suaradunianusantara.net — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan kebijakan mutasi besar-besaran terhadap 99 perwira tinggi guna memperkuat struktur organisasi dan proyeksi kekuatan militer Indonesia di kancah internasional. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/159/II/2026 pada 3 Februari 2026 ini memberikan mandat baru bagi 18 Kolonel TNI Angkatan Darat untuk mengemban pangkat Brigadir Jenderal. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menyelaraskan kebutuhan internal organisasi dengan dinamika geopolitik yang menuntut peran aktif TNI dalam forum global maupun keamanan domestik. Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap promosi jabatan membawa misi besar…
Read More