Laporan Palsu Kebakaran Picu Prank Damkar, Pelaku Terancam Pasal 220 KUHP

Prank Damkar di semarang

Suara Dunia Nusantara – Laporan palsu kebakaran yang memicu prank Damkar di Kota Semarang berujung pada ancaman pidana bagi pelaku. Dinas Pemadam Kebakaran memastikan kasus ini dibawa ke ranah hukum setelah tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga terlibat. Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu kepada aparat. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi pihak yang memberikan informasi tidak benar kepada otoritas. Pertanyaan utamanya, bagaimana konsekuensi hukum dalam kasus prank Damkar ini diterapkan? Pasal 220 KUHP dalam Kasus Prank Damkar Dalam konteks hukum,…

Read More

Lima Perusahaan Tak Kooperatif, KPPU Tegaskan Sanksi Tambahan

sanksi pinjol KPPU- suara dunia nusantara

Suara Dunia Nusantara – Penegakan hukum dalam perkara 97 perusahaan pinjaman daring tidak berhenti pada denda utama. KPPU menyoroti lima perusahaan yang dinilai tidak kooperatif selama proses persidangan dan menegaskan adanya sanksi tambahan melalui kewajiban kepatuhan pasca putusan. Fokus sanksi pinjol KPPU dalam artikel ini berada pada perusahaan yang tidak memenuhi panggilan sidang serta tidak menyerahkan dokumen selama proses pemeriksaan. Majelis Komisi menyebut lima perusahaan tersebut adalah PT Amanah Fintek Syariah, PT Dana Syariah Indonesia, PT Indofintech, PT Lunaria Annua Teknologi, dan PT Satu Stop Finansial Solusi. Pertanyaan utama artikel…

Read More

97 Pinjol Terbukti Monopoli, KPPU Jatuhkan Sanksi Rp755 Miliar

suara dunia nusantara - sanksi pinjol KPPU

Suara Dunia Nusantara – Komisi Pengawas Persaingan Usaha resmi menjatuhkan sanksi pinjol KPPU kepada 97 perusahaan pinjaman daring dengan total denda mencapai Rp755 miliar. Putusan ini menjadi salah satu langkah penegakan hukum persaingan usaha terbesar di sektor keuangan digital, setelah Majelis Komisi menyatakan seluruh terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Putusan perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 dibacakan Ketua Majelis Komisi Rhido Jusmadi dalam sidang di Jakarta, Kamis (26/3/2026). Perkara ini berfokus pada dugaan kesepakatan penetapan suku bunga pinjaman 0,8 persen yang dinilai menghambat persaingan sehat di pasar. “Menyatakan…

Read More