SuaraDuniaNusantara.net – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry. Pengumuman dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025). “Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujarnya. Proses rehabilitasi bermula dari aduan publik terhadap persidangan perkara akuisisi saham PT Jembatan Nusantara. DPR menugaskan Komisi Hukum untuk menyusun kajian sebagai respon atas aspirasi tersebut. “Kami menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kemudian meminta Komisi Hukum melakukan kajian,” kata Dasco. Kajian itu kemudian diserahkan kepada pemerintah…
Read More