RUU Perampasan Aset dipastikan masuk tahap pengesahan paling lambat dalam rapat paripurna DPR RI pada Desember 2026. RUU Perampasan Aset memasuki titik terang setelah Komisi III DPR RI memastikan pengesahan pada Desember 2026. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan kepastian itu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, pengesahan aturan tersebut bukan lagi sekadar target. DPR memastikan prosesnya selesai paling lambat pada rapat paripurna Desember 2026. RUU Perampasan Aset Bawa Konsep Hukum Baru Habiburokhman menjelaskan pembahasan RUU Perampasan Aset membutuhkan waktu panjang. Pasalnya, aturan tersebut membawa konsep…
Read MoreYou are here
- Home
- RUU Perampasan Aset
