suaradunianusantara.net – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald, investor muda sekaligus pendiri Akademi Crypto, kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Laporan diajukan oleh seseorang berinisial Y, yang mengaku merugi hingga Rp 3 miliar akibat janji keuntungan trading kripto yang tidak terealisasi. Laporan Resmi Diterima Polda Metro Jaya Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, laporan diterima pada Jumat (9/1/2026) dan teregister dengan nomor LP 227/I/2026. “Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” jelas Budi, Senin (12/1/2026). Ia menambahkan bahwa laporan masih…
Read More