Program SAPA SEMESTA Diperluas, Pemerintah Genjot Legalitas UMK Pangan Menuju Pasar Ekspor

Legalitas UMK Pangan

Program SAPA SEMESTA memasuki tahap percepatan pendampingan bagi UMK pangan olahan. Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar semakin banyak produk memperoleh izin edar BPOM.

Program SAPA SEMESTA terus diperkuat sebagai upaya memperluas legalitas produk usaha mikro dan kecil di sektor pangan olahan. Setelah pendampingan mulai berjalan, pemerintah kini mendorong lebih banyak pelaku usaha memperoleh Nomor Izin Edar BPOM.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk lokal. Selain memperluas akses pasar dalam negeri, legalitas produk juga dinilai membuka peluang memasuki pasar ekspor.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian UMKM bekerja sama dengan BPOM, perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penerbitan izin, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Pendampingan Tidak Hanya Berfokus pada Perizinan

Melalui SAPA SEMESTA, pelaku UMK memperoleh pendampingan sejak proses pengajuan izin hingga pemenuhan standar keamanan pangan. Selain itu, peserta mendapatkan edukasi mengenai pengembangan produk agar lebih siap bersaing.

Di sisi lain, pemerintah menilai legalitas menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar BPOM juga memiliki nilai tambah ketika dipasarkan secara lebih luas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan percepatan layanan dilakukan tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan yang berlaku.

BPOM Pastikan Standar Keamanan Tetap Berlaku

Kepala BPOM Taruna Ikrar memastikan percepatan proses layanan tidak mengubah mekanisme pengawasan. Seluruh produk pangan olahan dan kosmetik tetap harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta manfaat sebelum izin diterbitkan.

Yang menjadi sorotan, data BPOM menunjukkan masih banyak UMK pangan olahan yang belum memiliki legalitas. Dari sekitar 4,2 juta pelaku usaha di sektor tersebut, baru sekitar 1,6 juta yang telah mengantongi sertifikasi BPOM.

Target Menjangkau Lebih Banyak Pelaku UMK

Program ini diharapkan menjangkau lebih banyak UMK pada tahap berikutnya. Sebelumnya, sebanyak 182 pelaku usaha berhasil memperoleh Nomor Izin Edar dari total 441 UMK yang mengikuti pendampingan melalui 14 Unit Pelaksana Teknis BPOM.

Dengan perluasan pendampingan dan percepatan layanan, pemerintah menargetkan semakin banyak produk UMK pangan olahan memiliki legalitas sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

Related posts