Pemulihan akun WhatsApp yang salah blokir masih berjalan, sementara pengguna terdampak dapat mengajukan banding langsung melalui aplikasi.
Pemulihan akun WhatsApp kini menjadi perhatian setelah kesalahan sistem membuat sejumlah pengguna kehilangan akses. Meta menyebut proses mitigasi masih berlangsung.
WhatsApp sebelumnya mengakui sistem mereka keliru mendeteksi sejumlah akun. Kesalahan tersebut terjadi secara global dan tidak secara khusus menargetkan pengguna Indonesia.
Di Indonesia, Kemkomdigi terus memantau proses tersebut setelah menerima banyak laporan masyarakat. Pemerintah juga meminta Meta mempercepat penanganan akun terdampak.
Pemulihan Akun WhatsApp Masih Berlangsung
WhatsApp menyatakan telah menjalankan mitigasi untuk menghentikan kesalahan sistem. Langkah berikutnya mencakup pemulihan akses bagi pengguna yang terkena salah blokir.
Namun, tidak semua pengguna langsung mendapatkan kembali akunnya. Karena itu, WhatsApp menyediakan mekanisme banding melalui aplikasi.
Pengguna yang masih kehilangan akses dapat mengajukan keberatan secara langsung. WhatsApp kemudian meninjau pengajuan tersebut untuk menentukan status akun.
Banding WhatsApp Ditargetkan Kurang dari 24 Jam
Menurut Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh, proses peninjauan banding ditargetkan kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi.”
Dengan mekanisme tersebut, pengguna tidak harus menganggap pemblokiran sebagai bukti pelanggaran. Sistem WhatsApp sebelumnya memang salah mendeteksi sejumlah akun.
Di sisi lain, Kemkomdigi meminta mekanisme banding berjalan cepat. Pemerintah ingin pengguna tidak terlalu lama kehilangan akses terhadap akun mereka.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah telah meminta klarifikasi kepada Meta. Kemkomdigi mengirim surat pertama pada 14 Agustus 2026.
Selanjutnya, pemerintah meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung ke kantor Kemkomdigi. Langkah tersebut muncul setelah respons awal Meta belum sesuai harapan.
Faktanya, Meta menyatakan gangguan pemblokiran bukan persoalan khusus Indonesia. Esther menegaskan kesalahan sistem tersebut terjadi secara global.
Hingga kini, Kemkomdigi masih memantau tindak lanjut Meta. Sementara itu, proses pemulihan terus berjalan bagi pengguna yang terkena dampak.

