Diplomasi Energi: Indonesia Tunda B50 demi Stabilitas Pasar Domestik

Ilustrasi Biodiesel

suaradunianusantara.net — Indonesia kembali menegaskan posisi diplomatisnya dalam pengelolaan energi terbarukan dengan memutuskan penundaan mandatori biodiesel B50 untuk tahun 2026. Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi evaluasi teknis yang lebih mendalam serta menjaga stabilitas pasokan energi di pasar domestik. Pemerintah memilih untuk mempertahankan standar B40 sepanjang tahun ini, sebuah keputusan strategis yang menyeimbangkan antara ambisi swasembada energi nasional dan realitas kapasitas produksi industri kelapa sawit nusantara. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengonfirmasi pergeseran target ini dalam pengumuman resmi pada 14 Januari 2026. Ia menyatakan bahwa peningkatan output dari kilang-kilang…

Read More