suaradunianusantara.net – Peredaran 26 produk kosmetik berbahaya yang diungkap BPOM pada periode Oktober–Desember 2025 menyoroti satu titik krusial: peran marketplace digital. Bagi pembaca dan konsumen, temuan ini menegaskan bahwa platform penjualan online kini menjadi jalur utama masuknya kosmetik ilegal ke tangan pengguna. Dalam konteks bpom kosmetik, masalahnya bukan semata produk berbahaya, melainkan bagaimana ekosistem digital ikut mempengaruhi luasnya distribusi. Secara garis besar, BPOM melihat marketplace sebagai simpul distribusi yang mempercepat peredaran, sekaligus memperbesar risiko ketika pengawasan internal tidak berjalan optimal. Marketplace sebagai Jalur Distribusi Utama Kosmetik Ilegal Berdasarkan pengawasan Triwulan…
Read More