SuaraDuniaNusantara.net – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keterlibatan 70 anak dari 19 provinsi dalam komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Mayoritas anak berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan komunitas tersebut tidak dibentuk oleh organisasi atau tokoh tertentu. Kelompok tumbuh sporadis seiring perkembangan ruang digital yang mempertemukan minat kekerasan, sensasionalisme, dan jejaring transnasional. “Beberapa grup yang terendus antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian,” kata Mayndra di Jakarta, Rabu (7/1/2026). Sebaran wilayah menunjukkan…
Read More