Kebijakan Registrasi SIM Berbasis Wajah Tunjukkan Keseriusan Indonesia Jaga Identitas Digital

Ilustrasi Face Recognition di Buat Dengan Ai (FGP)

SuaraDuniaNusantara.net – Komdigi menyiapkan registrasi SIM berbasis face recognition 2026 untuk menjaga integritas identitas warga di tengah ancaman digital global. Kebijakan ini mencerminkan posisi Indonesia yang ingin lebih sigap menghadapi kejahatan lintas negara. Dirjen Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan masa transisi. “Sekarang sifatnya masih sukarela. Ada masa transisi satu tahun,” ucapnya, 14/11/2025. Data 315 juta kartu SIM aktif menunjukkan risiko penyalahgunaan identitas yang bisa berdampak pada reputasi digital Indonesia. Menteri Meutya Hafid memastikan penerapan prinsip KYC. “Per-NIK maksimal tiga nomor,” katanya, 15 Mei 2025. Aturan mewajibkan verifikasi wajah bagi…

Read More