Suara Dunia Nusantara – Layanan JKN transisi menjadi kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk memastikan peserta yang dinonaktifkan tetap mendapatkan akses kesehatan. Kebijakan ini berlaku bagi sekitar 11 juta peserta yang status kepesertaannya sedang dalam proses verifikasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan tetap diminta melayani peserta tersebut selama masa transisi berlangsung hingga akhir April 2026. “Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat untuk 11 juta orang ini agar tetap dilayani jika mereka datang ke rumah sakit,” ujar Budi dalam rapat bersama DPR. Jaminan Layanan Selama Masa Transisi Dalam praktiknya,…
Read More