Roy Suryo menyampaikan pernyataan pertamanya setelah tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak dan menegaskan akan terus menghadapi proses hukum yang berjalan. Roy Suryo usai bebas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan dirinya masih akan melanjutkan perjuangan terkait perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikan Roy setelah kejaksaan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dirinya dan dokter Tifa. Saat ini, keduanya hanya dikenakan kewajiban wajib lapor satu kali setiap minggu. Roy Suryo Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Dalam keterangannya, Roy…
Read MoreTag: Kejari
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Terapkan Wajib Lapor
Roy Suryo dan dokter Tifa tidak menjalani penahanan setelah pelimpahan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memilih menerapkan wajib lapor mingguan terhadap kedua tersangka. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebagai gantinya, kedua tersangka wajib melapor satu kali setiap pekan selama proses hukum berlangsung. Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah jaksa mempertimbangkan sejumlah dokumen yang diajukan pihak tersangka.…
Read More