Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi siap menunjukkan ijazah yang dimilikinya saat menjadi saksi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa. Kehadiran mantan presiden itu disebut untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya di hadapan majelis hakim. Jokowi siap menunjukkan ijazah asli saat persidangan kasus tudingan ijazah palsu yang kini memasuki tahap penuntutan. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelang proses persidangan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Menurut Rivai, Presiden ke-7 RI itu akan hadir sebagai saksi korban apabila persidangan mulai digelar di Pengadilan Negeri…

Read More

714 Barang Bukti Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke Kejari

Marcelo Bellah

714 barang bukti kasus ijazah palsu Jokowi telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti itu didominasi dokumen, buku, ponsel, serta media penyimpanan digital yang berkaitan dengan perkara. 714 barang bukti kasus ijazah palsu Jokowi resmi diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersamaan dengan pelimpahan tahap II perkara yang melibatkan Roy Suryo dan dokter Tifa. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah mengatakan seluruh barang bukti berasal dari hasil penyidikan yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya. Menurutnya, jumlah barang bukti yang diserahkan mencapai ratusan item dan akan…

Read More

Roy Suryo Usai Bebas: Perjuangan Kami Belum Selesai

Roy Suryo Bebas

Roy Suryo menyampaikan pernyataan pertamanya setelah tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak dan menegaskan akan terus menghadapi proses hukum yang berjalan. Roy Suryo usai bebas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan dirinya masih akan melanjutkan perjuangan terkait perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikan Roy setelah kejaksaan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dirinya dan dokter Tifa. Saat ini, keduanya hanya dikenakan kewajiban wajib lapor satu kali setiap minggu. Roy Suryo Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Dalam keterangannya, Roy…

Read More

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidangkan, Ini Update Terbarunya

Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru setelah kejaksaan memastikan berkas segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Persidangan dipercepat karena perkara dinilai penting dan menyita perhatian publik. Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki tahap lanjutan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan proses persidangan segera dimulai. Perkembangan terbaru itu muncul usai pelimpahan tahap II terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa selesai dilakukan. Selain memastikan jalannya persidangan, kejaksaan juga telah menentukan pengadilan yang akan menangani perkara tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menyatakan berkas perkara dan surat dakwaan akan segera…

Read More

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Terapkan Wajib Lapor

Roy Suryo Tak Ditahan

Roy Suryo dan dokter Tifa tidak menjalani penahanan setelah pelimpahan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memilih menerapkan wajib lapor mingguan terhadap kedua tersangka. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebagai gantinya, kedua tersangka wajib melapor satu kali setiap pekan selama proses hukum berlangsung. Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah jaksa mempertimbangkan sejumlah dokumen yang diajukan pihak tersangka.…

Read More

Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

Pakar telematika Roy Suryo

Suara Dunia Nusantara – Pakar telematika Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo segera dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Roy, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan terkait perkembangan perkara tersebut. Roy menyampaikan hal itu saat berada di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan status P21 hanya dapat diumumkan oleh Kejaksaan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengendalian perkara. “Gimana P21, dominus litis-nya paling dominan, pengendalinya Kejaksaan,” kata Roy. Ia juga menyinggung pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya…

Read More

Kesaksian Oegroseno di PN Solo Membuka Bab Baru Sengketa Ijazah Jokowi

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno

suaradunianusantara.net – Kesaksian Oegroseno di PN Solo menjadi titik balik dalam sengketa ijazah Jokowi setelah Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan keraguannya secara terbuka di ruang sidang. Dari sudut pandang pembaca, pernyataan ini bukan sekadar opini personal, melainkan bagian dari proses hukum yang semestinya diuji secara objektif dan proporsional. Kesaksian di Ruang Sidang sebagai Fakta Hukum Dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (13/1/2026), Oegroseno menjelaskan pengalamannya saat dimintai keterangan sebagai saksi. Ia diminta membandingkan foto dalam ijazah Jokowi dengan sosok yang ia kenal sebelumnya.…

Read More

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: SP3 Eggi Sudjana dan Dampaknya terhadap Proses Peradilan

Kasus Ijazah Palsu Jokowi

suaradunianusantara.net – Penghentian penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi memunculkan dinamika baru dalam proses peradilan pidana. Terbitnya SP3 oleh Polda Metro Jaya melalui mekanisme restorative justice tidak hanya mengakhiri perkara bagi dua tersangka, tetapi juga memengaruhi cara publik membaca kesinambungan penegakan hukum dalam satu rangkaian kasus yang sama. SP3 sebagai Titik Belok Proses Peradilan Secara faktual, SP3 diterbitkan setelah gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026. Penyidik menilai syarat keadilan restoratif telah terpenuhi, menyusul adanya permohonan dari pelapor dan tersangka. Pada…

Read More