Parkir Digital Surabaya Disorot dari Perspektif Hukum Publik

Foto: Launching parkir digital Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya)

SuaraDuniaNusantara.net – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang akan menerapkan sistem parkir digital mulai 2026 mendapat perhatian kalangan akademisi hukum sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Rusdianto Sesung, mengungkapkan hasil kajian akademisi menunjukkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan umum di Surabaya dapat mencapai Rp55 miliar per tahun jika dikelola optimal. “Potensi itu muncul jika sistem pemungutan parkir dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Sesung, Jumat (19/12/2025). Ia menjelaskan, penerapan sistem parkir digital memiliki dasar hukum yang jelas melalui…

Read More