Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Andrie Yunus

Konferensi Pers TNI Penyerangan Aktivis

suaradunianusantara.net — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengambil langkah hukum tegas yang menjadi sorotan publik nasional maupun internasional dengan menetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka. Keempat personel tersebut diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan menjaga citra institusi di mata dunia. Para tersangka yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini menjalani penahanan di Pomdam Jaya dengan status super security maximum. Penetapan tersangka ini didasarkan pada Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun…

Read More