SuaraDuniaNusantara.net – Pemerintah Provinsi Lampung membuka posko pengaduan THR Lampung untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Posko ini mulai beroperasi sejak 2 Maret hingga 27 Maret 2026 di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Pembukaan posko tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan pemerintah terhadap kewajiban perusahaan dalam membayarkan tunjangan hari raya kepada karyawan. Selain menerima laporan, layanan ini juga menyediakan ruang konsultasi bagi pekerja yang ingin memahami haknya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan posko dibuka agar pekerja memiliki jalur resmi…
Read More