Pembatasan Gadget di Sekolah Didukung Menkomdigi, Ini Alasan Utamanya

Pembatasan gadget di sekolah

Pembatasan gadget di sekolah mendapat dukungan dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari konten berbahaya hingga kecanduan gawai. Pembatasan gadget di sekolah menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di era digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai kebijakan tersebut akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi peserta didik. Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan melengkapi berbagai regulasi yang telah diterapkan pemerintah untuk melindungi anak dari risiko penggunaan internet…

Read More

Empat Platform Belum Patuh, Komdigi Siapkan Langkah Penegakan

suaradunianusantara - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid - sanksi PP Tunas

Suara Dunia Nusantara – Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan langkah penegakan setelah empat platform digital besar belum menunjukkan kepatuhan terhadap PP Tunas pada hari pertama implementasi, 28 Maret 2026. Fokus sanksi PP Tunas kini mengarah pada YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads yang masih ditunggu penyesuaian kebijakannya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pemerintah masih memberi ruang waktu sangat terbatas bagi platform untuk memenuhi kewajiban. Meski begitu, penegakan hukum tetap menjadi opsi yang terbuka. “Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Pertanyaan utama artikel ini…

Read More

Pemerintah Tegaskan Sanksi bagi Platform yang Abaikan PP Tunas

suaradunianusantara - Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital

Suara Dunia Nusantara – Pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi bagi platform digital global yang mengabaikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak atau PP Tunas yang mulai berlaku 28 Maret 2026. Fokus utama kebijakan saat ini berada pada sanksi PP Tunas sebagai instrumen penegakan terhadap entitas digital yang belum menyesuaikan aturan usia dan sistem perlindungan anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa setiap perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional, termasuk ketentuan yang mengatur perlindungan pengguna anak di…

Read More