Meutya Hafid menegaskan pembatasan gadget di sekolah tidak hanya mengatur penggunaan gawai, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap anak di tengah meningkatnya aktivitas digital dan tingginya penetrasi internet di Indonesia.
Perhatian pemerintah terhadap keamanan anak di ruang digital terus diperkuat melalui berbagai regulasi. Setelah kebijakan pembatasan gadget di sekolah diterbitkan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai pengawasan penggunaan teknologi kini menjadi semakin penting.
Menurutnya, tingginya jumlah pengguna internet dari kalangan anak dan remaja membuat berbagai risiko digital tidak dapat diabaikan. Karena itu, keterlibatan orang tua dan sekolah menjadi faktor utama dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.
Meutya Hafid Tekankan Pengawasan Anak di Ruang Digital
Meutya mengungkapkan penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen. Dari sekitar 220 juta pengguna internet, sebanyak 48 persen berasal dari kelompok anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.
Dengan kondisi tersebut, penggunaan gadget tanpa pengawasan dinilai berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental.
Selain itu, Meutya mengingatkan bahwa anak menghadapi beragam ancaman di ruang digital. Risiko tersebut mencakup kontak dari orang asing, paparan konten yang tidak sesuai usia, kecanduan gadget, hingga gangguan psikologis.
Menurutnya, regulasi menjadi instrumen penting untuk membantu orang tua mengantisipasi ancaman tersebut. Termasuk di dalamnya risiko perjudian online yang mulai menyasar anak dan remaja, kekerasan siber, eksploitasi digital, serta penyebaran disinformasi.
“Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” ujar Meutya.
Karena itu, ia menilai pembatasan gadget di lingkungan sekolah menjadi langkah strategis yang melengkapi kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Dalam praktiknya, sekolah dan keluarga diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan agar penggunaan teknologi tetap aman dan bertanggung jawab.

