RDP Cibinong Tanpa Ombudsman, DPR Bahas Temuan

RDP Cibinong tanpa Ombudsman

RDP Cibinong tanpa Ombudsman tetap berlangsung pada Senin, 28 September, dengan Ditjen PAS dan Kalapas nonaktif sebagai pemberi keterangan.

RDP Cibinong tanpa Ombudsman tetap berjalan di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen. Agenda tersebut membahas perkembangan temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi hadir dalam rapat bersama Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Rapat mulai berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.

Komisi XIII sebelumnya menjadwalkan agenda bersama Ombudsman RI. Namun, lembaga tersebut tidak hadir sehingga DPR mengubah jalannya pembahasan.

RDP Cibinong Tanpa Ombudsman Tetap Berjalan

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menjelaskan persoalan administrasi di balik ketidakhadiran Ombudsman. Komisi XIII telah bersurat kepada Komisi II DPR untuk mengundang lembaga tersebut.

Namun, surat itu belum mendapat respons ketika rapat dimulai. Willy menyebut Komisi II menjadi pihak yang bermitra dengan Ombudsman.

Karena itu, Komisi XIII kemudian melanjutkan rapat bersama Ditjen PAS. Anggota dewan sempat memprotes ketidakhadiran Ombudsman dalam agenda tersebut.

Ditjen PAS dan Kalapas Nonaktif Hadir

Di sisi lain, Komisi XIII tetap meminta keterangan mengenai perkembangan terbaru temuan di Lapas Cibinong. Ditjen PAS menjadi pihak yang memberikan penjelasan kepada anggota dewan.

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto juga hadir dalam rapat. Sebelumnya, Kementerian Imipas menonaktifkan lima pejabat struktural terkait temuan Ombudsman.

Kelima pejabat itu mencakup Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Sementara itu, Ombudsman sebelumnya menyatakan siap menghadiri panggilan DPR. Anggota Ombudsman Fikri Yasin bahkan menyiapkan foto dan video hasil sidak pada 23 September.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan beberapa tipe kamar dalam kluster mewah. Tim juga melihat area parkir mobil mewah dan menduga adanya praktik pungli.

Yang patut dicatat, kondisi bangunan terlihat berbeda saat Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan sidak pada 25 September. Ombudsman tetap menyatakan memiliki dokumentasi untuk menjelaskan temuan mereka.

Related posts