Risiko Kriminalisasi BUMN Meningkat di Era KUHP Baru

risiko kriminalisasi BUMN

Suara Dunia Nusantara – Risiko kriminalisasi BUMN menjadi sorotan setelah perubahan KUHP dan KUHAP baru memperluas pendekatan hukum pidana terhadap aktivitas bisnis. Dalam forum nasional, para ahli hukum menilai bahwa perubahan sistem pidana tidak hanya menyasar individu, tetapi juga aset dan keputusan bisnis yang diambil oleh badan usaha. Perubahan ini menciptakan tekanan baru bagi BUMN. Kebijakan bisnis yang sebelumnya dianggap sebagai keputusan korporasi kini berpotensi masuk dalam ranah pidana. Pergeseran Pendekatan Hukum Pidana KUHP baru memperkenalkan pendekatan in personam dan in rem. Artinya, tidak hanya pelaku yang menjadi sasaran, tetapi…

Read More