SuaraDuniaNusantara.net — Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan pemanggilan ulang mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyur, dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pemanggilan ulang ini menyusul pemeriksaan maraton terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor BPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Penyidik menegaskan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. “Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025).…
Read More