Banjir Sumatera dan Pengakuan BNPB: Seruan Nasional Menguat, Sorotan Dunia Bertambah

Suharyanto Kepala BNPB

SuaraDuniaNusantara.net — Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi isu yang menggema hingga komunitas internasional. Pengakuan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025)—bahwa ia tak mengira skala kerusakan sebesar ini—memunculkan pertanyaan tentang kesiapan mekanisme nasional dalam menghadapi bencana besar, terutama di era perubahan iklim global.

Di tingkat domestik, desakan untuk menetapkan status Bencana Nasional terus meningkat. Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyebut kondisi tiga provinsi telah memenuhi indikator darurat. “Banyak wilayah belum tersentuh bantuan,” ujarnya, Sabtu (29/11). Situasi ini menambah tekanan agar pemerintah pusat mengambil alih komando penanganan.

Koordinator MaTA, Alfian, melaporkan ribuan warga terancam kelaparan dan akses logistik terputus. “Fasilitas publik rusak. Listrik padam,” katanya, Minggu (30/11). Kesaksian ini senada dengan pola krisis kemanusiaan global yang kerap menimpa wilayah rentan.

Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menilai indikator UU 24/2007 telah terpenuhi. “Beberapa kabupaten/kota sudah menyatakan ketidaksanggupan,” ujarnya. Deklarasi nasional, menurutnya, akan mempercepat mobilisasi sumber daya lintas kementerian.

Baca Juga :  Rekor MURI Surabaya, Inovasi Menyapa Warga Dunia

Sorotan juga datang dari lembaga lingkungan. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menegaskan perlunya penguatan tata ruang dan mitigasi. Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menyebut penanganan pemerintah masih bersifat reaktif dan belum mengatasi persoalan hulu seperti konversi lahan dan lemahnya perlindungan ekologis.

Situasi Sumatera bergema hingga luar negeri. Berbagai jaringan diaspora Indonesia mulai menggalang solidaritas. Media internasional juga menyoroti ketimpangan antara intensitas cuaca ekstrem dan kesiapsiagaan negara-negara tropis.

Ketika banjir Sumatera masuk dalam percakapan global, penetapan status Bencana Nasional bukan hanya langkah administratif, melainkan representasi bahwa Indonesia siap mengambil posisi tegas dalam menghadapi krisis kemanusiaan berskala besar. (*)

Related posts