Penertiban Lapas Cibinong menjadi perhatian Menteri Imipas setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak sesuai dengan kondisi lapas pada umumnya.
Penertiban Lapas Cibinong menjadi salah satu langkah yang disorot Menteri Imipas Agus Andrianto setelah temuan Ombudsman dalam sidak.
Agus menyebut temuan tersebut menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk melakukan penertiban di lapas yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Temuan Ombudsman Picu Penertiban
Agus menyampaikan hal tersebut saat meninjau Lapas Cibinong pada Jumat (25/9). Ia mengatakan pihaknya akan mendalami temuan Ombudsman.
Dalam konteks tersebut, Agus juga akan memeriksa penggunaan aset yang disebut sebagai rumah dinas pegawai.
Ia ingin memastikan apakah aset tersebut benar digunakan sebagai rumah pegawai atau memiliki fungsi lain.
Fasilitas Mewah Menjadi Perhatian
Ombudsman sebelumnya menemukan beberapa bangunan di dekat rumah dinas Kepala Lapas Cibinong. Tim menyebut bangunan tersebut menyerupai vila mini.
Bangunan itu memiliki fasilitas lengkap dan disebut dihuni warga binaan. Ombudsman juga menemukan televisi besar, pendingin ruangan, serta alat kebugaran.
Tak hanya itu, terdapat rencana pembangunan gym dan shelter untuk mini golf di kawasan tersebut.
Ombudsman juga menyebut adanya pengakuan warga binaan yang membayar untuk menempati hunian tersebut.
Imipas Evaluasi Kondisi Lapas
Menurut Agus, temuan di Cibinong dapat menjadi momentum untuk menertibkan lapas lainnya yang membutuhkan pemeriksaan.
Ia menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi terhadap kondisi yang menjadi sorotan.
Sementara itu, Ombudsman menyatakan proses sidak di Lapas Cibinong sempat menghadapi penolakan petugas.
Setelah terjadi cekcok dan aksi dorong, tim Ombudsman akhirnya berhasil masuk dan memeriksa area yang menjadi perhatian.
Selanjutnya, Komisi XIII DPR akan memanggil Ombudsman, Dirjen Pemasyarakatan, Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong pada Senin (28/9).

