Menteri Imipas Dalami Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

Menteri Imipas Lapas Cibinong

Menteri Imipas Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Agus Andrianto menyatakan akan mendalami penggunaan aset yang disebut sebagai rumah dinas pegawai.

Menteri Imipas Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah Agus Andrianto turun meninjau lokasi yang menjadi sorotan Ombudsman RI.

Agus mengatakan pihaknya akan memeriksa penggunaan aset yang disebut sebagai rumah dinas pegawai di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Agus Dalami Penggunaan Aset Lapas Cibinong

Menurut Agus, pemeriksaan perlu memastikan fungsi sebenarnya dari aset tersebut. Ia ingin mengetahui apakah bangunan itu digunakan pegawai atau untuk kepentingan lain.

Ia menyampaikan hal tersebut saat meninjau Lapas Cibinong pada Jumat (25/9). Pemeriksaan itu berkaitan dengan temuan Ombudsman dalam sidak sebelumnya.

Sementara itu, Ombudsman menyebut terdapat sejumlah bangunan berfasilitas lengkap di dekat rumah dinas Kepala Lapas.

Ombudsman Temukan Sejumlah Fasilitas

Ombudsman menyebut warga binaan menghuni beberapa bangunan yang menyerupai vila mini. Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas.

Tim menemukan televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, kawasan itu memiliki rencana pembangunan gym dan mini golf.

Selain itu, Ombudsman menyebut seorang warga binaan mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut.

Namun, pengakuan tersebut masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta terkait pembayaran.

Imipas Siapkan Pendalaman

Di sisi lain, Agus menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap temuan yang muncul di Lapas Cibinong.

Ia juga mengingatkan pegawai mengenai fasilitas yang telah tersedia bagi warga binaan, termasuk bahan makanan dan layanan kantin.

Yang jadi sorotan, Ombudsman sebelumnya menyatakan tim mereka sempat mengalami penolakan saat melakukan sidak di lapas tersebut.

Komisi XIII DPR kemudian menjadwalkan rapat dengar pendapat pada Senin (28/9). Rapat itu akan mempertemukan Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan.

Related posts