Koperasi Merah Putih di Sragen dan Magelang Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih Sragen

Suara Dunia Nusantara – Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus dilakukan di sejumlah wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Sragen dan Kota Magelang. Program tersebut menjadi bagian dari operasionalisasi 1.061 koperasi yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto secara hybrid, Sabtu, 16 Mei 2026.

Di Kabupaten Sragen, peresmian dipusatkan di KDMP Desa Sepat, Kecamatan Masaran. Pemerintah daerah menilai percepatan pembentukan koperasi menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengatakan, pembentukan KDMP merupakan implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Bapak Presiden telah meresmikan operasionalisasi 1.061 KDMP. Jumlah yang besar dalam waktu yang singkat,” ujar Sigit.

Koperasi Merah Putih di Sragen Mulai Jalankan Beragam Usaha

Menurut Sigit, perkembangan KDMP di Sragen menunjukkan percepatan yang cukup signifikan. Sebanyak 94 koperasi disebut telah menyelesaikan pembangunan gedung secara penuh.

Di sisi lain, sebanyak 20 KDMP juga mulai menjalankan berbagai jenis kegiatan usaha di tingkat desa.

Baca Juga :  Sorotan Diaspora: Kebijakan Impor Mobil Agrinas dan Citra Ekonomi RI

Jenis usaha yang dijalankan dinilai cukup beragam. Mulai dari penjualan benih padi, sembako, pupuk, gas LPG, hingga layanan pertanian dan simpan pinjam.

Tak hanya itu, sejumlah koperasi juga mulai menyediakan layanan laku pandai serta layanan Samsat untuk masyarakat.

Yang jadi sorotan, pemerintah daerah melihat munculnya insting bisnis baru di tingkat desa melalui aktivitas koperasi tersebut.

Variasi ini menunjukkan insting bisnis yang mulai tumbuh di tingkat desa,” jelas Sigit.

Dalam konteks tersebut, pemerintah berharap perputaran ekonomi desa dapat meningkat dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Transparansi Pengelolaan Jadi Fokus Pemerintah Daerah

Sigit juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, keterbukaan menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam praktiknya, pengawasan masyarakat dinilai diperlukan agar koperasi dapat berjalan sehat dan terhindar dari persoalan yang pernah terjadi pada sejumlah koperasi sebelumnya.

Transparansi penting untuk menciptakan trust masyarakat,” kata Sigit.

Ia juga meminta koperasi yang sudah berjalan aktif dapat menjadi contoh bagi unit koperasi lain yang masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam di Palembang Turun Tajam, Emas Perhiasan Anjlok Rp14,2 Juta

Pada sisi yang sama, pemerintah daerah optimistis KDMP mampu berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa apabila mendapat pendampingan berkelanjutan.

Kota Magelang Perluas Pengembangan Koperasi Merah Putih

Sementara itu, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayahnya.

Pemerintah Kota Magelang sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan KDMP Wates yang berada di kawasan Rumah Susun Sewa Wates, Kecamatan Magelang Utara.

Menurut Damar, lokasi koperasi dipilih karena berada di tengah kawasan permukiman dan rusunawa yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.

Kami berharap koperasi ini bisa berjalan dan bisa meningkatkan kesejahteraan,” ujar Damar.

Meski begitu, pengembangan koperasi di Kota Magelang disebut masih menghadapi keterbatasan lahan untuk pembangunan unit baru.

Namun pada kenyataannya, pemerintah daerah tetap berupaya mencari lokasi alternatif dengan memanfaatkan lahan kosong yang tersedia.

Damar menyebut wilayah Magelang Tengah dan Magelang Selatan menjadi area berikutnya yang dipersiapkan untuk pengembangan unit Koperasi Merah Putih baru, termasuk melalui pemanfaatan lahan kosong di Kelurahan Magersari.

Baca Juga :  Sampah di Serang Disulap Jadi Peluang Ekonomi oleh Warga

Related posts