Pemeriksaan Yaqut Tarik Perhatian Diaspora Haji

Yaqut Diperiksa KPK - Korupsi Kuota Haji

SuaraDuniaNusantara.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, Selasa (16/12/2025), di Jakarta.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.40 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.13 WIB setelah menjalani pemeriksaan panjang. Ia tidak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan.

Koordinasi Pemeriksaan Lintas Negara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada pihak di Kementerian Agama, termasuk temuan hasil pemeriksaan lapangan di Arab Saudi.

Pendalaman dilakukan bersama BPK untuk menghitung potensi kerugian negara,” ujar Budi, Selasa (16/12/2025).

KPK juga memeriksa sejumlah pihak dari asosiasi dan biro perjalanan haji dan umrah. Pemeriksaan ini menandai perluasan jejaring penyidikan dalam perkara pengelolaan kuota haji khusus.

Perubahan pembagian tambahan kuota haji 2024 menjadi latar belakang perkara ini. Hingga kini, Yaqut masih berstatus saksi. ***

Baca Juga :  Kasus Kuota Haji, KPK Siapkan Langkah Lanjutan

Related posts