Bekasi di Meja KPK: Ijon Proyek Jerat Bupati dan Keluarga

Bupati Bekasi dan Ayahnya Dijerat KPK dalam Ijon Proyek

SuaraDuniaNusantara.net – KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya H. Kunang, dan Sarjani sebagai tersangka OTT, 19–20 Desember 2025. Konstruksi perkara menunjukkan dugaan ijon proyek 2026 yang belum dilelang.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penerimaan uang berlangsung panjang sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Total dugaan sekitar Rp14,2 miliar, sebagian melalui perantaraan keluarga.

Dimensi Tata Kelola

KPK menilai praktik ini mencederai prinsip pengadaan yang adil dan transparan. Para tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025. OTT dilakukan 18 Desember 2025 di Bekasi, disertai penyitaan uang tunai sebagai bukti awal.

KPK menyatakan penyidikan masih berkembang untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.***

Baca Juga :  Densus 88 Soroti Anak dan Komunitas Kekerasan Digital

Related posts