SuaraDuniaNusantara.net – Forum Sertifikasi Guru Nasional Indonesia (Forum Sertifikasi Guru Nasional Indonesia/FGSNI) membawa isu ketimpangan guru madrasah ke ranah kepentingan nasional. Guru madrasah di bawah Kementerian Agama dinilai belum memperoleh perlakuan setara dibanding guru sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ketua Umum DPP FGSNI Agus Mukhtar mengatakan perbedaan perlakuan tersebut tampak dalam berbagai kebijakan pendidikan. Dukungan sarana pembelajaran, menurut dia, belum menyentuh madrasah secara adil.
“Program pembagian TV dan laptop hanya menyasar sekolah di bawah Kemendikdasmen. Madrasah di bawah Kemenag tidak mendapatkannya,” ujar Agus, Jumat (26/12/2025).
FGSNI menilai ketimpangan ini mencederai prinsip kesetaraan profesi guru. Madrasah, yang banyak melayani masyarakat akar rumput, justru berada di posisi rentan akibat keterbatasan dukungan negara.
Masalah ini menjadi perhatian Komisi X DPR RI dalam rapat kerja pada Senin (22/12/2025). DPR menilai disparitas anggaran pendidikan berdampak luas terhadap kualitas pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan nasional berada pada dua kementerian yang setara. “Mestinya semuanya mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mendorong sentralisasi anggaran sebagai jalan keluar. Menurutnya, langkah ini akan memastikan pemerataan dukungan pendidikan di seluruh wilayah.
“Mulai PAUD hingga SMA, termasuk madrasah, harus ditarik menjadi urusan pusat,” tegasnya.
FGSNI berharap isu ini menjadi agenda nasional demi keadilan pendidikan.***
