OJK Perkuat Edukasi Keuangan untuk Siswa Sekolah

edukasi keuangan siswa

Edukasi keuangan siswa kini diperkuat OJK dan Kemendikdasmen melalui materi tentang ekosistem keuangan digital serta berbagai risikonya.

Edukasi keuangan siswa mendapat langkah lanjutan setelah OJK dan Kemendikdasmen menandatangani nota kesepahaman pada Kamis (24/9).

Kerja sama tersebut mengarahkan literasi keuangan digital masuk dalam pembelajaran sekolah. Program ini menggunakan Bahan Ajar Literasi Keuangan Fase E dan F.

Adapun materi pembelajaran mencakup ekonomi, matematika, dan kegiatan kokurikuler.

Edukasi Keuangan Siswa Bahas Risiko Digital

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Dicky Kartikoyono mengatakan materi tersebut mengenalkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Menurutnya, pemahaman terhadap model bisnis dalam ekosistem digital penting untuk menghadapi risiko keuangan.

“Betapa besar risiko yang kita hadapi di sistem keuangan ketika kita tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital,” ujar Dicky.

Di lapangan, Dicky masih melihat korban pinjaman online, judi online, scam, dan fraud dalam sistem keuangan Indonesia.

Karena itu, OJK memperkuat edukasi agar siswa memahami produk, risiko, hak, dan kemampuan sebelum menggunakan layanan keuangan.

Bahan Literasi Disediakan Melalui Rumah Pendidikan

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan tim OJK dan sejumlah pakar akan menyusun bahan bacaan untuk mendukung pembelajaran.

Bahan tersebut dapat diakses secara gratis melalui Rumah Pendidikan. Layanan itu menyediakan buku mata pelajaran, buku teks, serta buku pendukung.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengakses buku nonteks. Salah satunya berupa buku literasi keuangan syariah yang disusun OJK.

Dalam praktiknya, keberadaan bahan bacaan tersebut menambah sumber belajar bagi siswa dan masyarakat.

OJK Ingin Siswa Cakap Memilih Produk Keuangan

Di sisi lain, Dicky menilai bekal literasi keuangan dapat membantu siswa menjadi lebih produktif.

Ia menekankan pentingnya kemampuan memilih produk berdasarkan kebutuhan dan kemampuan. Siswa juga perlu memahami hak serta risiko dalam penggunaan layanan keuangan.

“Kita ingin generasi muda yang cakap, bijak, produktif dan terlindungi,” jelas Dicky.

Langkah tersebut berkaitan dengan data SNLIK 2026. Pada kelompok usia 15-17 tahun, literasi keuangan mencapai 56,04 persen.

Sebaliknya, inklusi keuangan kelompok tersebut sudah mencapai 89,13 persen. Selisih itu menunjukkan akses layanan keuangan belum sepenuhnya berjalan bersama pemahaman.

Selanjutnya, OJK dan Kemendikdasmen memasukkan materi sesuai kebutuhan siswa melalui Fase E dan F agar edukasi keuangan hadir dalam proses pendidikan.

Related posts