Suara Dunia Nusantara – Kasus pencurian rel KAI di Kabupaten Way Kanan, Lampung, terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku yang diduga mencuri puluhan batang besi rel milik PT Kereta Api Indonesia. Aksi ini menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah dan kini masih dalam pengembangan penyelidikan. Kedua pelaku berinisial A (30) dan P (55) ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Way Kanan pada Minggu, 12 April 2026. Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Way Tuba. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan material rel kereta api yang sebelumnya…
Read More