Kebakaran TPA Jatiwaringin memasuki hari keenam dan belum sepenuhnya padam. BNPB menyebut sekitar 40 persen area yang terbakar berhasil dipadamkan, sementara ratusan warga terpaksa mengungsi akibat paparan asap pekat yang terus menyelimuti kawasan sekitar.
Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih berlangsung hampir sepekan sejak pertama kali terjadi pada Selasa (30/6/2026). Hingga Minggu (5/7), petugas gabungan masih berupaya memadamkan api yang membakar kawasan tempat pembuangan akhir tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Langkah tersebut diambil karena kebakaran meluas dan berdampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, 60 persen lainnya masih dalam proses pemadaman meski kobaran api mulai dapat dikendalikan.
BNPB Tambah Helikopter Water Bombing
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan proses pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara secara bersamaan.
“Saat ini 40 persen dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60 persen daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” ujarnya.
Selain itu, BNPB menambah kekuatan armada udara. Dua helikopter water bombing yang telah beroperasi akan diperkuat dengan dua unit tambahan mulai Senin (6/7), sehingga total menjadi empat helikopter.
Penambahan armada tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemadaman di area yang masih menyimpan titik api.
Operasi Modifikasi Cuaca Belum Bisa Dilaksanakan
BNPB juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC). Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena kondisi atmosfer belum mendukung pembentukan awan hujan.
Meski begitu, satu pesawat OMC tetap disiagakan dan siap diterbangkan apabila kondisi cuaca memungkinkan dalam beberapa hari ke depan.
232 Warga Mengungsi Akibat Asap Pekat
Asap tebal dari kebakaran memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekitar. Sebanyak 232 warga mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari paparan asap.
- Dewasa: 137 orang
- Anak-anak: 60 orang
- Balita: 26 orang
- Lansia: 7 orang
- Ibu hamil: 1 orang
- Difabel: 1 orang
Selain proses pemadaman, petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan warga terdampak selama masa tanggap darurat berlangsung.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran Ditunda
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memastikan penyelidikan penyebab kebakaran baru dilakukan setelah seluruh proses pemadaman selesai.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan, mengatakan prioritas utama saat ini adalah memadamkan api dan mencegah penyebaran asap ke wilayah permukiman.
Ia menegaskan tim penegakan hukum akan turun setelah lokasi dinyatakan aman untuk dilakukan penyelidikan.
TPA Jatiwaringin Pernah Mendapat Sanksi Administrasi
TPA Jatiwaringin sebelumnya telah menerima sanksi administrasi dari KLH pada 2025 terkait tata kelola pengelolaan sampah. Pemerintah daerah saat itu diminta menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.
Menurut KLH, hingga kini penerapan sistem tersebut baru mencakup sekitar lima hingga enam hektare dari total luas TPA sekitar 33 hektare. Titik kebakaran kali ini disebut berada di luar area controlled landfill.
Selain menangani kasus di Tangerang, KLH juga menjadwalkan evaluasi terhadap sekitar 390 tempat pembuangan akhir di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026 guna menilai kepatuhan pengelola terhadap standar lingkungan.

