SuaraDuniaNusantara.net – Tari Marjadi Ayu, disk jockey muda asal Kota Medan yang dikenal luas di dunia hiburan malam dan media sosial, kini menjadi sorotan setelah ditangkap dalam kasus narkoba. Perempuan yang akrab disapa Ka Tali itu sebelumnya dikenal sebagai DJ sekaligus selebgram dengan puluhan ribu pengikut di Instagram.
Penangkapan Tari Marjadi Ayu terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Ia diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di rumahnya di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyebut Tari Marjadi Ayu merupakan figur publik yang cukup dikenal di kota tersebut.
“(TM) public figure cukup booming di Medan, yang berprofesi sebagai DJ wanita dan juga brand ambassador terkenal,” kata Rafli Yusuf Nugraha.
Kasus ini membuat nama Tari Marjadi Ayu kembali diperbincangkan luas, terutama karena sebelumnya ia dikenal aktif di berbagai kegiatan hiburan dan promosi digital.
Perjalanan Karier di Dunia Hiburan
Tari Marjadi Ayu merupakan perempuan berusia 24 tahun yang berasal dari Kota Medan. Dalam beberapa tahun terakhir, namanya dikenal di kalangan penikmat hiburan malam sebagai DJ yang sering tampil dalam berbagai acara.
Ia disebut telah berkecimpung di dunia DJ selama sekitar lima tahun. Dalam kurun waktu tersebut, Tari Marjadi Ayu kerap tampil di berbagai event hiburan di Medan maupun di luar daerah.
Di sisi lain, kehadirannya di media sosial turut memperluas popularitasnya. Akun Instagram miliknya, @ka.taliiiiiii, memiliki lebih dari 80 ribu pengikut.
Selain tampil sebagai DJ, Tari Marjadi Ayu juga tercatat sebagai brand ambassador sebuah klinik kecantikan. Aktivitas tersebut membuat namanya semakin dikenal di kalangan pengikutnya di media sosial.
Latar Belakang dan Perjalanan Hidup
Beberapa sumber menyebut Tari Marjadi Ayu sempat menempuh pendidikan di bidang kebidanan. Namun, perjalanan hidupnya kemudian berbelok ketika ia memutuskan terjun ke dunia hiburan malam.
Keputusan tersebut membawanya aktif sebagai disk jockey di berbagai tempat hiburan. Seiring waktu, namanya mulai dikenal di kalangan penikmat musik elektronik di Medan.
Dalam perkembangannya, Tari Marjadi Ayu juga beberapa kali tampil di acara di luar daerah. Aktivitas tersebut memperluas jangkauan penampilannya sebagai DJ muda dari Medan.
Kasus yang Menyeret Namanya
Perjalanan karier Tari Marjadi Ayu kemudian terganggu setelah ia ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Penangkapan itu bermula dari penyelidikan aparat mengenai dugaan penggunaan narkotika oleh seorang DJ terkenal di kota tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait vape serta satu paket sabu.
Barang bukti yang ditemukan:
- Empat device merek RELX
- Satu cartridge pods bekas pakai merek Labubu
- Satu device merek Djoy
- Satu device merek Infy
- Tiga buah mancis
- Satu paket sabu
Polisi menyatakan Tari Marjadi Ayu dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B jo Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.
