Izin 28 Perusahaan Dicabut: Negara Tagih Rp 4,8 Triliun

Tangkapan layar foto tumpukan kayu di Riau, Sumatera. Foto udara penebangan di hutan dataran rendah Riau, Indonesia, dari Mongabay.

SuaraDuniaNusantara.net – Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh hingga Sumatera Barat akibat pelanggaran berat pemanfaatan hutan pada Senin (19/1/2026). Langkah drastis ini merupakan respon cepat pemerintah setelah audit investigasi mengungkap kerusakan lingkungan parah sebagai pemicu utama bencana banjir bandang. Ketegasan Pemerintah Lindungi Hak Rakyat Negara memandang bahwa pencabutan izin 28 perusahaan merupakan langkah awal yang krusial bagi penegakan keadilan ekologis. Bencana alam yang silih berganti menghantam wilayah Sumatera bukan sekadar fenomena cuaca atau faktor alamiah belaka. Rakyat kecil seringkali menjadi pihak yang paling…

Read More