TBC Bandung dan Peran Daerah dalam Target Nasional

Dadan Mulyana Kosasih

suaradunianusantara.net – Pengendalian TBC Bandung kini ditempatkan dalam kerangka target nasional, setelah 18.846 kasus tercatat sepanjang 2025 dan menjadikan Kota Bandung posisi kedua terbanyak di Jawa Barat. Pemerintah daerah menegaskan upaya ini bukan sekadar agenda lokal, melainkan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Republik Indonesia.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan angka kasus belum turun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Situasi ini mendorong Pemerintah Kota Bandung memperluas intervensi dengan melibatkan struktur kewilayahan secara langsung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan pengendalian TBC menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor.

Karena itu kita mengundang kewilayahan. Program ini melibatkan kita semua,” ujarnya dalam kegiatan di Balai Kota Bandung, 19 Februari 2026.

Integrasi Daerah dan Agenda Nasional

Dalam konteks tersebut, TBC Bandung diposisikan sebagai bagian dari target nasional penanggulangan tuberkulosis. Indonesia sendiri termasuk negara dengan jumlah kasus TBC tertinggi kedua di dunia.

Artinya, kontribusi setiap daerah menentukan capaian nasional. Pemerintah Kota Bandung merespons dengan mengundang seluruh camat se-Kota Bandung untuk memperkuat koordinasi penanganan.

Baca Juga :  Demonstrasi Kodim Semarang Picu Sorotan Kasus Andrie Yunus

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dadan M. Kosasih, menilai tren kasus yang terus meningkat menuntut pendekatan tidak biasa.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara sektor kesehatan dan kewilayahan agar intervensi berjalan efektif dan terukur.

Strategi 3T dalam Kerangka Nasional

Sebagai langkah operasional, pemerintah daerah mendorong penerapan strategi 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Strategi ini menjadi instrumen untuk memastikan penemuan kasus lebih cepat dan pengobatan berjalan tuntas.

Kalau satu orang terkena, bukan hanya dia yang dites, tetapi orang-orang di sekelilingnya juga harus diperiksa. Pengobatannya pun harus tuntas, kurang lebih enam bulan dan tidak boleh terputus,” kata Zulkarnain.

Di lapangan, variasi kasus TBC cukup beragam. Ada pasien dengan gejala khas seperti batuk lebih dari dua minggu, penurunan berat badan, dan keringat malam. Namun ada pula kasus yang terdeteksi tanpa keluhan melalui skrining aktif.

Pengobatan TBC saat ini masih mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan dengan durasi minimal enam bulan. Kepatuhan pasien menjadi elemen penting agar tidak terjadi resistensi obat dan penularan berlanjut.

Baca Juga :  Temuan H3N2 Subclade K Diikuti Imbauan Global Waspada

Dengan 18.846 kasus TBC Bandung yang tercatat, keterlibatan camat, lurah, dan forum RW dipandang sebagai perpanjangan tangan agenda nasional di tingkat akar rumput. Koordinasi ini dirancang agar target nasional penanggulangan TBC diterjemahkan menjadi langkah konkret di wilayah.

Related posts