BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Tegal Rejo

BGN Hentikan SPPG Tegal Rejo

SuaraDuniaNusantara.net – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dapur program Makan Bergizi Gratis di SPPG Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil setelah inspeksi mendadak menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan standar operasional yang ditetapkan dalam program nasional tersebut.

Suspensi operasional diberlakukan sejak 11 Maret 2026. Kebijakan ini akan tetap berlaku hingga pengelola dapur menyelesaikan seluruh perbaikan sesuai petunjuk teknis yang menjadi acuan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Dalam konteks kebijakan nasional, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi merupakan infrastruktur penting yang memastikan distribusi makanan bergizi kepada siswa berjalan aman dan terstandar.

Standar Nasional yang Menjadi Dasar Evaluasi

BGN menempatkan standar kebersihan, keamanan pangan, dan tata kelola dapur sebagai fondasi operasional program MBG. Oleh karena itu, setiap dapur SPPG diwajibkan mengikuti petunjuk teknis pembangunan dan pengoperasian yang telah ditetapkan.

Dalam pemeriksaan di SPPG Tegal Rejo, tim BGN menemukan beberapa aspek yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Mulai dari alur dapur yang belum sesuai standar, hingga instalasi pengolahan air limbah yang dinilai belum memenuhi persyaratan teknis.

Baca Juga :  Kelulusan Sekolah Wonogiri Berlangsung Tertib Tanpa Konvoi

Kondisi lingkungan sekitar dapur juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.

Lokasi dapur memang tidak diperbolehkan berdekatan dengan kandang hewan ataupun sarang walet karena berpotensi memengaruhi standar higienitas dapur,” ujar Kepala SPPG Tegal Rejo, Agus Waluyo, menjelaskan hasil evaluasi dari BGN.

Dalam kerangka standar nasional MBG, lokasi dapur harus berada di lingkungan yang bebas dari potensi kontaminasi.

Lingkungan Dapur Menjadi Faktor Penilaian

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah keberadaan kandang sapi serta sarang burung walet di sekitar bangunan dapur.

Keberadaan sumber potensi kontaminasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan lokasi dapur dalam program MBG.

Dalam praktiknya, standar operasional dapur mengharuskan bangunan berada di lingkungan yang mendukung kebersihan produksi makanan bagi penerima manfaat.

Juknisnya sudah jelas gak boleh di samping kandang binatang,” kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang saat melakukan pemeriksaan.

Faktor lingkungan ini kemudian menjadi bagian dari penilaian menyeluruh dalam sidak yang dilakukan BGN.

Perbaikan Menjadi Syarat Pengaktifan Kembali

Suspensi operasional dapur tidak bersifat permanen. BGN memberi kesempatan kepada pengelola untuk memperbaiki seluruh fasilitas agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  BPJS dan Sehat Tentrem Berkomitmen Lindungi Keluarga Tukang Becak

Pengelola melalui yayasan mitra menyatakan kesiapan melakukan pembenahan fasilitas dapur, termasuk perbaikan instalasi limbah serta penyesuaian kondisi lingkungan di sekitar bangunan.

Menurut Agus Waluyo, setelah seluruh perbaikan dilakukan, pihak pengelola akan melaporkan kembali kepada BGN untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Suspensi ini artinya operasional dapur dihentikan sementara sampai seluruh fasilitas dapur diperbaiki dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BGN,” ujarnya.

Dapur SPPG Tegal Rejo diketahui mulai melayani siswa sejak 13 Oktober 2025 sebelum akhirnya dihentikan sementara setelah evaluasi dari Badan Gizi Nasional.

Related posts